IDEOLOGI PANCASILA
Istilah ideologi berasal dari kata ’idea’ yang
berarti ’gagasan, konsep, pengertian dasar cita-cita’ dan ’logos’
yang berarti ’ilmu’. Pengertian ideologi secara umum dapat
dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,
kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan
mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang
kehidupan.
Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
- Ideologi Terbuka; Ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilainya tidak dipaksanakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
- Ideologi Tertutup; Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antaran tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila memiliki dimensi sebagai berikut:
- Dimensi idealis; yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
- Dimensi normatif; yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV
- Dimensi realitas; yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Pancasila Sebagai Suatu
Sistem Filsafat
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Satu kesatuan bagian-bagian
- Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
- Saling berhubungan, saling ketergantungan
- Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
- Terjadi dalam suatu lingkaran yang komplek.
Pancasila Sebagai Suatu
Sistem Nilai
- Pengertian Nilai
Di dalam Dictionary of Sociology an Related Sciences
dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu
benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu pada hakekatnya adalah
sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek.
- Hierarki Nilai
Max Scheler membagi nilai berdasarkan tingkatan (tinggi
rendah) yaitu:
- Nilai-nilai kenikmatan.
- Nilai-nilai kehidupan
- Nilai-nilai kejiwaan
- Nilai-nilai kerohanian
Notonegoro membagi nilai menjadi tiga, yaitu:
- Nilai material
- Nilai vital
- Nilai kerohanian
Nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam,
yaitu:
- Nilai kebenaran
- Nilai keindahan atau nilai estetis
- Nilai religius
- Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila 1 sampai sila 5
Pancasila merupakan cita-cita dan harapan, dambaan bangsa Indonesia yang akan
diwujudkan dalam kehidupannya. Ia merupakan harapan, cita-cita tetapi sekaligus
adalah kenyataan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu mempunyai tingkatan
dan bobot yang berbeda, namun nilai-nilai itu tidak saling bertentangan. Akan
tetapi nilai-nilai itu saling melengkapi.
Fungsi Teoritis Dan Praktis Pancasila Sebagai Filsafat
Fungsi Teoritis Dan Praktis Pancasila Sebagai Filsafat
- Fungsi Teoritis Pancasila Sebagai Sistem Filsafat; bahwa suatu sistem filsafat adalah merupakan suatu sistem pengetahuan dan pengertian yang terdalam serta menyeluruh sehingga bersifat universal
- Fungsi Praktis Pancasila Sebagai Sistem Filsafat; yaitu seluruh aspek dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara merupakan hasil derivasi nilai-nilai Pancasila.
TUJUAN PEMBELAJARAN PKN
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic
education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam
kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan
nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk
memberikan kompetensi sebagai berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam
menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab,
serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk
membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat
hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam
peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:
a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan menurut Sapriya (2001), tujuan
pendidikan Kewarganegaraan adalah :
Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab
dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan
prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga
negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat
ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan
serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan
lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang
meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan
mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.
Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).
Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan :
a.
Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan
norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup negara RI.
b.
Melek konstitusi (UUD NRI 1945) dan hukum yang
berlaku dalam negara RI.
c.
Menghayati
dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir diatas.
d.
Mengamalkan dan membakukan hal-hal
diatas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan
nalar.
Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya
(2005:30) bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar
setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens),
yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik
intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan
tanggung jawab (civics responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam
kehidupan masyarakat.
No comments:
Post a Comment
kata-kata mencerminkan kepribadian seseorang